Sidang perdana kasus dugaan korupsi abdul Wahid digelar besok di Pekanbaru

Pekanbaru -Babak baru kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, resmi dimulai. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (26/3/2026).

Agenda utama persidangan adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurunkan tujuh jaksa untuk mengawal perkara ini.

Selain Abdul Wahid, dua terdakwa lainnya yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam juga akan menjalani proses hukum secara terpisah.

Dalam berkas dakwaan, Abdul Wahid dijerat sejumlah pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk terkait pemerasan dan gratifikasi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada November 2025, yang mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Dalam persidangan nanti, jaksa akan memaparkan kronologi perkara, menghadirkan saksi, serta menunjukkan barang bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa.

Untuk kelancaran proses hukum, ketiga terdakwa telah dipindahkan ke Pekanbaru sejak pertengahan Maret dan kini menjalani masa penahanan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan setempat.

Di sisi lain, dukungan terhadap Abdul Wahid mulai bermunculan. Sejumlah pihak mengklaim memiliki fakta baru yang akan digunakan dalam pembelaan di persidangan.

Meski demikian, proses hukum akan menjadi penentu utama. Sidang perdana ini menjadi titik awal untuk menguji seluruh bukti dan fakta di hadapan majelis hakim.(Red)

  • Related Posts

    Kota Dumai Diduga Jadi Tempat Peredaran Barang Ilegal Seperti Rokok Tanpa Pita Cukai

    Dumai – Wartawan wajahindonesia.my.id melakukan investigasi ke sejumlah warung rokok yang berada di Jalan Pulau Payung, Kota Dumai. Dari hasil investigasi, ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai dengan merek H.…

    Rokok Manchester Ilegal di Batam Marak, Bea Cukai Dianggap Lamban Bertindak

    – BATAM –* Peredaran rokok ilegal merek Manchester tanpa pita cukai semakin marak di Kota Batam. Meski sudah beredar luas di warung-warung, jaringan peredarannya hingga kini belum terungkap dan penindakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *