Dry warga karawacj Tangerang mengakui dapat rokok lufman dari penjual kaki lima betada di pinggir jalan perum dua Karawaci

Tangerang -wartawan wajahindonesia.my.id konfirmasi salah satu warga karawacj berinisial dry mengatakannya “saya beli rokok lufman dari salah satu pedagang kakii lima yang berada di pinggir jalan perum dua tersebut itu,adapun harga rokok lufman Rp 15 ribu perbungkus kata dry di saat konfirmasi pada tanggal (15/Juni/2026)

Lanjut wartawan wajahindonesia.my.id langsung konfirmasi salah satu Zai mengenai rokok lufman tersebut iti Zai memgatakannya kurang tau kata Zai

Disisi lain itu salah satu ketua lembaga kpk-Panri kota Tangerang mengatakannya Regulasi utama yang mengatur tentang rokok ilegal di Indonesia adalah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Selain itu, pelanggaran terkait kemasan rokok juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tegasnya Eko p di saat bincang-bincang sambil menikmati minum kopi bersama pada hari yang sama pada tanggal (15/Juni/2026) tegasnya,di tambah sedikit ooleh ketua DPC KPK -Panri kota Tangerang bea cukai kota Tangerang dan dinas perdagangan tolong turun kelapangan agarv tau bahwa masih banyak beredar rokok ilegal seperti rokok lufman dari Batam tegasnya (Tim)

  • Related Posts

    Kota Dumai Diduga Jadi Tempat Peredaran Barang Ilegal Seperti Rokok Tanpa Pita Cukai

    Dumai – Wartawan wajahindonesia.my.id melakukan investigasi ke sejumlah warung rokok yang berada di Jalan Pulau Payung, Kota Dumai. Dari hasil investigasi, ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai dengan merek H.…

    Rokok Manchester Ilegal di Batam Marak, Bea Cukai Dianggap Lamban Bertindak

    – BATAM –* Peredaran rokok ilegal merek Manchester tanpa pita cukai semakin marak di Kota Batam. Meski sudah beredar luas di warung-warung, jaringan peredarannya hingga kini belum terungkap dan penindakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *