Dakwaan jaksa kabur dan tak lengkap Abdul Wahid minta di bebaskan

Riau-Tim Penasehat Hukum Abdul Wahid mengatakan adanya ketidakjelasan dalam merumuskan unsur perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan kewenangan. Selain itu juga disoroti kegagalan jaksa dalam menguraikan konstruksi penyertaan dalam perkara tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan adanya perbuatan yang dilakukan bersama-sama, namun tidak dijelaskan siapa yang berperan sebagai pelaku utama, siapa yang memberi perintah, dan siapa yang sekadar turut serta.

Penggunaan kalimat turut serta tanpa penjabaran rinci dinilai membuat dakwaan menjadi kabur dan tidak memberikan gambaran utuh mengenai posisi masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Selain itu, dakwaan juga dinilai tidak lengkap karena tidak menguraikan secara spesifik perbuatan material yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa. Ini berdampak langsung pada ketidakjelasan posisi Abdul Wahid dalam konstruksi tindak pidana yang didakwakan.

Akibatnya, menurut Kemal, tidak dapat ditentukan secara pasti keterlibatan terdakwa, sehingga dakwaan kehilangan dasar yang kuat untuk diperiksa lebih lanjut di persidangan.(Red)

  • Related Posts

    Polsek Pujud Sikat 3 Bandar Sabu dalam 3 Hari, Pasutri ‘Arisan Fiktif’ Tak Berkutik

    ROKAN HILIR – Tim Reskrim Polsek Pujud kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rabu (15/04/2026) malam. Penangkapan…

    22 kg heroin hingga sabu di musnahkan Polda Riau tegaskan perang tanpa ampun lawan narkoba

    Pekanbaru -Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti heroin 22,53Kf, 128 Ekstasi dan 3,90Kg Sabu, hasil pengungkapan kasus jaringan internasional. Kegiatan pemusnahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *