Ruang publik baru akan dibangun di lahan 8 hekter pasca penertiban bangunan liar

PEKANBARU – Kawasan di ujung Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, yang selama ini dipenuhi bangunan liar dan pagar beton ilegal mulai ditertibkan pemerintah kota.

Lahan seluas sekitar delapan hektare itu nantinya direncanakan menjadi ruang terbuka publik sekaligus kawasan hijau bagi masyarakat.

Penertiban dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Pekanbaru, Dinas Pertanahan, aparat kecamatan dan kelurahan.

Sejumlah bangunan non permanen dibongkar menggunakan alat berat excavator setelah sebelumnya pemilik bangunan beberapa kali diberikan peringatan.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, mengatakan kawasan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah dibebaskan sebelumnya.

“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Mardiansyah, kawasan di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman setelah Jembatan Siak IV itu akan ditata menjadi ruang publik representatif yang dilengkapi sejumlah fasilitas, termasuk sarana olahraga.

Ia menjelaskan batas lahan milik pemerintah berada hingga sekitar 35 meter dari as jalan. Namun, di lapangan masih ditemukan bangunan liar hingga pagar beton yang dibuat oknum masyarakat.

“Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini diambil tindakan tegas dilakukan penertiban,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan penertiban dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengamankan aset daerah.

“Pemko serius mengambil kembali aset daerah ini. Lahan yang ditempati warga merupakan tanah milik pemko,” ujarnya.

Menurutnya, proses sosialisasi dan peringatan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui pihak kecamatan, kelurahan hingga Satpol PP. Namun karena tidak ada pembongkaran mandiri, penertiban akhirnya dilakukan.

Ia juga menyebut sebagian besar penghuni bangunan liar di kawasan tersebut bukan warga setempat.(Zal)

  • Related Posts

    Jalan gelap jadi sorotan premprov Banten benahi lampu jalan nasional

    Banten-Lampu jalan bukan sekadar penerangan. Bagi masyarakat, ini soal keselamatan, kenyamanan, hingga aktivitas ekonomi di malam hari. Karena itu, Gubernur Banten Andra Soni mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Banten, BPTD Kementerian…

    Siap-siap bakal hadir kota baru di Tangerang untuk masyarakat berpenghasilan rendah rrendah ta tangung

    Tangerang -Pemerintah berencana membangun 10 kota baru di Indonesia, dan Kabupaten Tangerang menjadi salah satu lokasi yang sudah masuk daftar. Kota baru ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *