
Tangerang -Pemerintah berencana membangun 10 kota baru di Indonesia, dan Kabupaten Tangerang menjadi salah satu lokasi yang sudah masuk daftar.
Kota baru ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelas menengah, hingga warga bergaji tanggung.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia lahan seluas 5 hektare di Kabupaten Tangerang yang disiapkan untuk pembangunan kawasan kota baru.
“Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5-5 hektare di Tangerang, nanti Kabupaten Tangerang,” ucap Ara, dikutip dari Detik, Jumat (15/5/2026).
Kawasan tidak hanya berisi hunian, tetapi juga dirancang lengkap dengan fasilitas pendidikan, tempat ibadah, layanan kesehatan, dan sarana olahraga.
Pemerintah bersama Satgas dan sejumlah instansi masih melakukan survei lokasi strategis.
Ara juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggandeng sektor perbankan untuk turut mendukung pengembangan kota baru di Kabupaten Tangerang dengan skema pembiayaan KPR.
Sebelumnya, Ara mengungkapkan telah menerima data mengenai lahan potensial yang dinilai layak untuk pengembangan kawasan baru, terutama di wilayah dengan kebutuhan hunian yang cukup tinggi.
“Kami sudah mendapatkan data untuk bakal 10 kota baru. Di antaranya ada Tangerang, Bogor, Batang, Deli Serdang, kemudian Kubu Raya, kemudian beberapa titik lainnya. Di Jawa Timur juga sudah diberikan datanya kepada kami,” kata Ara.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi MBR.
Berikut poin-poinnya:
- Kabupaten Tangerang masuk daftar 10 kota baru yang akan dibangun pemerintah.
- Ditujukan untuk MBR hingga masyarakat bergaji tanggung.
- Disiapkan lahan sekitar 5 hektare di Kabupaten Tangerang.
- Kawasan akan dilengkapi fasilitas pendukung dan skema KPR.
- Program ini bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau.(Agung)

