Prabowo teken Perpres anti ekstremisme 2025-2029 negara siap pasang tameng lawan terorisme

Jakarta-Pemerintah resmi memperkuat langkah pencegahan ekstremisme di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2026–2029. Jelasnya Prabowo di saat berikan kata sambutan pada hari Senin 4 mei 2026

Kebijakan ini menegaskan bahwa upaya melawan ekstremisme harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu, dengan melibatkan seluruh elemen—mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

RAN PE menjadi pedoman nasional dalam memperkuat daya tangkal terhadap paham radikal. Terdapat 9 fokus utama, di antaranya:

Kesiapsiagaan nasional
Ketahanan komunitas dan keluarga
Pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak
Deradikalisasi
Perlindungan korban dan saksi
Hingga kerja sama internasional

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai turunan kebijakan ini paling lambat satu tahun setelah Perpres diterbitkan.

Pendanaan program ini bersumber dari APBN, APBD, serta sumber sah lainnya, dengan pengawasan dan evaluasi berkala langsung kepada Presiden.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak rasa aman seluruh warga negara tetap terjaga dari ancaman ekstremisme dan terorisme.(Agung)

Sumber:humas sekneg

  • Related Posts

    Jalan gelap jadi sorotan premprov Banten benahi lampu jalan nasional

    Banten-Lampu jalan bukan sekadar penerangan. Bagi masyarakat, ini soal keselamatan, kenyamanan, hingga aktivitas ekonomi di malam hari. Karena itu, Gubernur Banten Andra Soni mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Banten, BPTD Kementerian…

    Siap-siap bakal hadir kota baru di Tangerang untuk masyarakat berpenghasilan rendah rrendah ta tangung

    Tangerang -Pemerintah berencana membangun 10 kota baru di Indonesia, dan Kabupaten Tangerang menjadi salah satu lokasi yang sudah masuk daftar. Kota baru ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *