Ryanhendarwan menanggapinya ada pemberitaan di wajahindonesia.my.id terkait korban pemerkosaan dari anak Aan

Depok-briptu ryan hendrawan di konfirmasi kan soal terkait pemerkosaan dari anak aan sudah kita limpahkan. Ke unit PPA pada tanggal 14 Januari 2026 kata ryan hendarwan tersebut melalui wa pribadinya pada hari Rabu tanggal (1/ April/2026)

Lanjut Ryan Hendrawan mengatakannya lagi Betemu dipolres saja ya “bang, “saya akan berikan keterangan yang benar dan baik kata ryan hendarwan selaku penyidik polres Depok tersebut (agung)

  • Related Posts

    Kota Dumai Diduga Jadi Tempat Peredaran Barang Ilegal Seperti Rokok Tanpa Pita Cukai

    Dumai – Wartawan wajahindonesia.my.id melakukan investigasi ke sejumlah warung rokok yang berada di Jalan Pulau Payung, Kota Dumai. Dari hasil investigasi, ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai dengan merek H.…

    Rokok Manchester Ilegal di Batam Marak, Bea Cukai Dianggap Lamban Bertindak

    – BATAM –* Peredaran rokok ilegal merek Manchester tanpa pita cukai semakin marak di Kota Batam. Meski sudah beredar luas di warung-warung, jaringan peredarannya hingga kini belum terungkap dan penindakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *