Dakwaan jaksa kabur dan tak lengkap Abdul Wahid minta di bebaskan

Riau-Tim Penasehat Hukum Abdul Wahid mengatakan adanya ketidakjelasan dalam merumuskan unsur perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan kewenangan. Selain itu juga disoroti kegagalan jaksa dalam menguraikan konstruksi penyertaan dalam perkara tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan adanya perbuatan yang dilakukan bersama-sama, namun tidak dijelaskan siapa yang berperan sebagai pelaku utama, siapa yang memberi perintah, dan siapa yang sekadar turut serta.

Penggunaan kalimat turut serta tanpa penjabaran rinci dinilai membuat dakwaan menjadi kabur dan tidak memberikan gambaran utuh mengenai posisi masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Selain itu, dakwaan juga dinilai tidak lengkap karena tidak menguraikan secara spesifik perbuatan material yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa. Ini berdampak langsung pada ketidakjelasan posisi Abdul Wahid dalam konstruksi tindak pidana yang didakwakan.

Akibatnya, menurut Kemal, tidak dapat ditentukan secara pasti keterlibatan terdakwa, sehingga dakwaan kehilangan dasar yang kuat untuk diperiksa lebih lanjut di persidangan.(Red)

  • Related Posts

    Wabup menangis bupati Langkat di OTT KPK

    Langkat-Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti tak kuasa menahan tangisnya saat ditanyai awak media soal diamankannya Bupati Langkat, Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).…

    Menhut akui terima amplop dari bupati Kuansing klaim sudah di kembalikan

    Jakarta -Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi pengembalian amplop dari Bupati Kuantan Singingi. Penjelasan disampaikan setelah namanya dikaitkan dengan perkara yang ditangani KPK. Raja Juli memastikan Kementerian Kehutanan mendukung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *