
Tangerang -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar pada Kamis, 21 Mei 2026, kembali mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditentukan.
Berdasarkan pantauan wartawan, rapat dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap 1 (Satu) Raperda Eksekutif dan Penyampaian Penjelasan DPRD Terhadap 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD, molor hingga dua jam.
Tak hanya persoalan waktu, tingkat kehadiran legislator pun menjadi sorotan. Dari total 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024–2029, hanya sekitar 25 anggota yang terlihat hadir di ruangan, sekitar pukul 12.30 WIB.(Agung)

