Polsek Kampar Kiri Amankan Pelaku Narkoba Bersama 51 Paket Sabu

Oplus_16908288

Tekad kuat untuk menjadi Garda terdepan dalam perang terhadap Narkoba terus ditunjukkan oleh Polsek Kampar kiri.Salah satu buktinya dengan keberhasilan mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba di Dusun Sungai Manggis,Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri Kampar.

Pelaku yang diamankan adalah Muliadi Alias Mulia Kamput(56 THN).Pelaku merupakan warga Tepian Pandan RT 009 RW 005 Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri.Bersama terduga pelaku juga diamankan barang bukti Shabu seberat 10.91 gram.Pelaku ditangkap pada hari Jumat (29/5/2026).

Menurut Kapolres Kampar AKBP Boby Sembayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol RZ Siregar menjelaskan bahwa penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat.Peran aktif masyarakat adalah kunci sukses dalam memerangi narkoba.Tindak tegas ini juga bentuk komitmen nyata Polres Kampar untuk tak memberi ruang dan tempat pada pelaku narkoba

“Pada hari Jumat pagi Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Sungai Liti.Mendapat informasi tersebut saya perintahkan unit Reskrim untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan.Tim pun turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian,”ujar Kompol R.Z Siregar.

“Tim terus memantau setiap gerak gerik mencurigakan.Tim memantau dari areal kebun kelapa sawit.Setelah cukup lama melakukan pengintaian,personil Polsek Kampar Kiri mendapati empat orang yang mencurigakan.”

Setelah memastikan aktivitas dari ke empat orang tersebut, anggota Polsek langsung bergerak dan mengamankan pelaku.Penanggkapan ini tak berjalan sesuai yang diharapkan.Dua orang pelaku atas nama Karim dan Ramadhan(als Kuntit) berhasil kabur.

Sedangkan dua terduga pelaku lainnya atas nama Muliadi dan Anggun berhasil diamankan.Meskipun begitu Polsek Kampar Kiri atas terus memburu pelaku.Tekad kuat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polsek Kampar Kiri guna membentengi masyarakat dari para pelaku Narkoba.

“Setelah mengamankan Muliadi,Polsek Kampar Kiri mendatangkan perangkat desa yakni Sekdes Padang Liti Andi.Selain itu juga ada masyarakat.Setelah keberadaan beberapa saksi, Personil Polsek lalu melakukan penggeledahan pada badan Muliadi.Dalam penggeledahan ditemukan 51 paket narkoba jenis sabu.Narkoba tersebut disembunyikan dalam kotak rokok On Bold yang diselipkan di selangkangan.Untuk Anggun sendiri dipulangkan ke keluarga karena tak ada kaitan dengan perkara ini,”lanjut Kapolsek.

“Setelah dilakukan penggeledahan,Muliadi kemudian digelandang ke Polsek Kampar Kiri untuk di interogasi dan dimintai pertanggungjawaban.Bersama Muliadi juga diamankan barang bukti diantaranya 51 paket Shabu,Alat hisap atau bong dan mancis, terang Kapolsek.

Kepada pelaku disangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.01 tahun 2023 tentang kitab Undang Undang Hukum Pidana.

  • Related Posts

    Laksanakan Panen Raya,Polsek Kampar Kiri Ingin Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat

    Kampar(Wajahindonesia.my.id) – Lagi dan lagi,Polsek Kampar Kiri terus menunjukan komitmen dalam menjaga ketahanan pangan.Hal ini dengan dilaksanakan panen raya Jangung Pipil kuartal Pertama.Dimana selama ini Polsek Kampar Kiri terus melakukan…

    POLSEK KAMPAR KIRI GANDENG PT. SURYA AGRO & KELOMPOK TANI – PANEN RAYA JAGUNG PIPIL 2 HA, HASILNYA KE BULOG”

    KAMPAR – Suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan menghiasi lahan milik Kelompok Tani Presisi Sungai Geringging di Desa Geringging Kecamatan Kampar Kiri pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *