Kuasa hukum Abdul Wahid istilah japrem itu tak ada di pemeriksaan KPK

Pekanbaru-Tim advokat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menegaskan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan yang selama ini berkembang di publik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Advokat, Kemal Shahab, yang menyatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan fakta sebenarnya dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Menurut Kemal Shahab, kehadiran tim kuasa hukum bersama Abdul Wahid di hadapan publik merupakan upaya untuk meluruskan berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepada mantan orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut.

Ia menegaskan bahwa sikap diam yang selama ini diambil oleh Abdul Wahid bukan berarti menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Pak Wahid memilih diam selama ini bukan karena menerima tuduhan yang ditujukan kepadanya. Beliau justru menunggu momentum dan forum yang tepat untuk menyampaikan bantahan secara terbuka, yakni melalui proses persidangan di pengadilan,” ujar Kemal, Senin, 16 Maret 2026.

Ia mengatakan, tim advokat telah menyiapkan berbagai alat bukti yang dinilai kuat untuk mendukung bantahan terhadap seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

Bukti-bukti tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi dalam proses persidangan sehingga publik dapat melihat fakta secara objektif.

Kemal juga menegaskan bahwa Abdul Wahid secara tegas membantah pernah melakukan tindakan sebagaimana yang selama ini dituduhkan.

Ia memastikan bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan, memaksa, ataupun mengancam pihak mana pun terkait perkara yang menyeret sejumlah bawahannya.

“Pak Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan, memaksa, apalagi mengancam pihak-pihak tertentu sebagaimana yang selama ini dikaitkan dengan perkara yang melibatkan bawahannya,” tegas Kemal.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Abdul Wahid bahkan tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan yang kemudian dikaitkan dengan dirinya.

Menurutnya, berbagai tuduhan yang berkembang saat ini tidak didukung dengan alat bukti yang kuat.(Red)

  • Related Posts

    Polda Riau merespons tudingan soal pembangunan jembatan menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa proyek tersebut sepenuhnya merupakan hasil gotong royong berbagai pihak, mulai dari masyarakat, terutama lembaga sosial dan dukungan dari CSR. “Kami…

    Hari Senin tanggal 16/4/2026 dua perampuan mencuri motor tu

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *