Kemenag: takbiran dibatasi dari jam 18:00 sampai 21:00 wib tanpa pengeras suara maupun sound system
Jakarta -Kementerian Agama Republik Indonesia mengajak masyarakat untuk menyesuaikan pelaksanaan takbiran pada malam Idul Fitri 1447 H/2026 M. Penyesuaian ini dilakukan karena waktunya bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi di…

