
Batam-Tim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi besar di kawasan Baloi View Apartment di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 250 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring, termasuk modus love scamming.
Operasi yang dimulai sejak fajar ini menyasar sejumlah titik strategis di dalam kompleks apartemen.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas juga menggeledah beberapa unit hunian yang dicurigai menjadi pusat aktivitas ilegal berbasis digital.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan ratusan perangkat elektronik dalam kondisi aktif di dalam kamar-kamar apartemen.
Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel pintar, laptop, router jaringan, hingga perangkat server mini yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi penipuan secara terorganisir.
Kepala Humas Imigrasi Batam, Kharisma, membenarkan penindakan tersebut dan saat ini seluruh WNA yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh tim.
“Nanti untuk informasi lanjutan akan kami sampaikan. Saat ini tim masih melakukan pengembangan,” kata Kharisma.
Pihak Imigrasi juga terus berkoordinasi dengan tim di lapangan serta penyidik guna mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan para pelaku.
“Nanti informasi lanjutan akan segera kami berikan ya,” kata Kharisma.(Salim)

