Batam-Suara alat berat terdengar merobohkan sejumlah rumah di RT 001 RW 003, Kavling Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (17/9/2026) pagi.
Dua unit alat berat diturunkan dalam proses penggusuran tersebut.
Setidaknya delapan rumah terdampak dan satu per satu mulai dibongkar menggunakan excavator.
Di lokasi, terlihat tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ditpam BP Batam, serta jajaran TNI/Polri.
Sebelum rumah dibongkar, sejumlah penghuni terlihat mengeluarkan barang-barang elektronik dan perabot rumah tangga dari dalam bangunan.
Barang-barang tersebut kemudian diangkut oleh masing-masing penghuni.
Proses pembongkaran sempat diwarnai penolakan dari warga.
Sejumlah penghuni masih berharap diberi kesempatan untuk melanjutkan pembahasan terkait tempat tinggal mereka.
Informasi yang dihimpun di lokasi, lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan perumahan oleh salah satu perusahaan pengembang di Batam.(Agung Mirza)




