Tergiur keuntungan anggota DPRD Pandeglang diduga jadi korban penipuan

PANDEGLANG — Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Golkar, Miftahul Farid Sukur, melaporkan dugaan penipuan oleh seorang pengusaha berinisial AF ke Polres Pandeglang. Ia mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Farid menjelaskan, AF meminjam uang Rp400 juta pada Oktober 2024 dengan alasan modal usaha granit. AF menjanjikan pengembalian dalam waktu satu minggu hingga satu bulan.

“Dia pinjam modal usaha granit dengan janji cepat dikembalikan, tapi sampai sekarang belum lunas,” ujar Farid usai melapor, Rabu (6/5/2026).

Farid mengaku tertarik karena iming-iming keuntungan yang ditawarkan. Ia mengaku terus menagih hampir setiap hari, namun AF hanya membayar sebagian secara mencicil.

“Dia pernah janji bonus sampai mobil, tapi tidak pernah terealisasi,” katanya.

Farid menyebut, pembayaran cicilan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta per bulan. Namun, sisa utang masih di atas Rp200 juta.

Karena tidak melihat itikad penyelesaian, Farid membawa kasus ini ke jalur hukum dan berharap polisi segera mengungkap dugaan penipuan tersebut.

KBO Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Beni Sukirman, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Polisi kini mulai menyelidiki kasus untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.(Agung)

  • Related Posts

    Wabup menangis bupati Langkat di OTT KPK

    Langkat-Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti tak kuasa menahan tangisnya saat ditanyai awak media soal diamankannya Bupati Langkat, Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).…

    Menhut akui terima amplop dari bupati Kuansing klaim sudah di kembalikan

    Jakarta -Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi pengembalian amplop dari Bupati Kuantan Singingi. Penjelasan disampaikan setelah namanya dikaitkan dengan perkara yang ditangani KPK. Raja Juli memastikan Kementerian Kehutanan mendukung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *